Sabtu, 20 Maret 2010

Accrual Basis Vs Cash Basis

ACCRUAL BASIS VERSUS CASH BASIS
1. ACCRUAL BASIS
Accrual Basis adalah Suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut tanpa memerhatikan waktu kas diterima atau dibayar.Beban dan pendapatan secara hati – hati disamakan. Menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya. Pencatatan menggunakan metode ini mengakui beban pada saat transaski terjadi walaupun kas belum dibayarkan. Begitu pula dengan pendapatan. Pendapatan dicatat pada saat transaksi pendapatan terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan tersebut baru diterima bulan depan. Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa pencatatan menggunakan accrual basis lebih mencermikan keadaan perusahaan dan lebih dapat mengukur kinerja perusahaan.
Teknik accrual basis memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi accrual basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Accrual Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
1) Pengakuan pendapatan :
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
Jurnal yang digunakan : Unearned Revenue
Revenue
Accrual pendapatan :
• Hanya pendapatan atas aktiva produktif performing
• Non performing = pendapatan diterima dijurnal balik.
Dalam akad murabahah pun menggunakan accrual basis.
2) Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis ini.
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a) Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b) Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
c) Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
d) Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e) Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
f) Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
g) Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
h) Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
i) Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a) Metode accrual basis digunakan untuk pencatatan.
b) Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
c) Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
d) Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e) Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.

Tujuan Penggunaan Accrual Basis
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas ( penganggaan, akuntansi dan pelaporan )
2. Mengendalikan penyajian fiscal, manajemen asset
3. Meningkatkan akuntabilitas dalam program penyediaan barang dan jasa oleh pemerintah.
4. Informasi yang lebih lengkapbagi pemerintah untuk pengambilan keputusan.
5. Mereformasi sistem anggaran belanja
6. Transfaransi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah.
Manfaat Accrual Basis
1. Gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah
2. Informaasi yang sebenarnya kewajiban pemerintah
3. Lebih familiar pada lebih banyak orang dan lebih komprehensif dalam penyajian informasinya
4. Standar yang dapat diterima umum
5. Sesuai Statistik Keuangan Pemerintah (GFS ) yang dipraktekan secara internasional
Dalam sistem accrual mau tidak mau harus diterapkan sistem alokasi yang umumnya dilakukan secara subjektif arbitrer karena pembebanan biaya, pengakuan pendapatan, dan prinsip “matching”nya harus mematuhi prinsip “time period”. Artinya jika beban biaya adalah untuk mendapatkan penghasilan atau pada periode tahun buku yang dilaporkan maka kendatipun belum dibayar harus diperhitungkan karena memang sudah merupakan hak atau kewajiban entitas. Jadi dalam basis akrual yang menjadi dasar pencatatan transaksi adalah isu “title” atau hak dan kewajiban tanpa melihat apakah sudah diterima atau dibayar melalui transaksi kas atau tidak. Dalam basis kas murni maka pembelian aktiva tetap misalnya Bangunan harus dianggap sebagai “beban” pada saat dikeluarkan sehingga tidak ada alokasi depresiasi selama sisa umur penggunaannya.
Dalam basis kas seandainya laba hanya diukur dari transaksi kas ini maka dapat dikatakan bahwa perhitungan laba rugi “tidak wajar” karena ada biaya yang merupakan kewajiban atau hasil yang merupakan hak yang belum dicatat.
Akuntansi sebagai media pengukuran mengukur laba, posisi keuangan (Harta, kewajiban dan Modal) disamping melaporakan transaksi atau arus kas. Akuntansi membedakan antara “transaksi kas” dengan “pengakuan laba”. Dan laporannya pun berbeda Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas. Tetapi kedua laporan ini bisa dikaitkan misalnya dalam hal kita menggunakan metode indirect dalam penyusunan laporan arus kas. Arus kas bisa dihitung dari Laba Rugi dengan melakukan penyesuaian disana sini. Kedua informasi ini memiliki tempat dan tujuan masing masing. Arus kas mejelaskan berapa dan darimana uang kas masuk dan kemana dikeluarkan. Sedangkan laba rugi menjelaskan dari mana penghasilan (pendapatan) berasal dan berapa biaya yang dibebankan (yang sudah dibayar dan yang akan dibayar) untuk mendapatkannya. Oleh karena itu adanya kedua basis ini tidak akan tepat sama dengan membandingkan antara dua fungsi dan tujuan yang berbeda.

Dasar penggunaan Accrual Basis :
• Menurut PSAK 101 : “ Entitas syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali Laporan Arus Kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang benar-benar terjadi (cash basis). “
• Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 282


“ Hai orang-orang yang beriman apabila kamu melakukan transaksi secara utang untuk masa yang akan datang maka catatkanlah (bukukanlah) ... ‘.

Dalam ayat tersebut seakan terlihat memberikan panduan mencatat suatu transaksi secara accrual basis, terlebih lafaz ‘faaktubuh’ diartikan dengan ‘bukukanlah’. Dalam bahasa akuntansi ‘membukukan’ berarti mengakui sebagai pendapatan. Metode accrual basis ini juga seperti yang pernah dilakukan semasa Khalilfah ‘Utsman bin ‘Affan, di mana piutang (yang belum diterima kreditur) dapat diperhitungkan sebagai objek zakat. Sebagian fuqaha menyetujui cara ini sebagai langkah ihtiyaath (berhati-hati) dan tazkiyyah (penyucian harta). Prinsip accrual basis ini semakin mendapat argumen ketika kita mengamati bahwa pihak yang diperintah (mukhatab) oleh Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 ini adalah pihak kreditur dan debitur. Dari perspektif akuntansi hal ini dapat berarti pendapatan dan biaya dapat diakui secara accrual basis.

Asumsi Dasar dalam Kerangka Dasar Penyusunan & Pelaporan Laporan Keuangan Syariah
• Dasar Akrual, untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian ( bukan pada saat kas, atau setara kas diterima atau dibayar ) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima dimasa depan. Oleh karena itu, laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil menggunakan dasar kas. Dalam hal prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan hasil bruto (gross profit).

2. CASH BASIS
Dalam metode cash basis, pendapatan diakui ketika cash diterima sedangkan beban diakui pada saat cash dibayarkan, artinya perusahaan mencatat beban didalam transaksi jurnal entry ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan dan pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima.
cash Basis merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Cash Basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar accrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu :
1) Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
2) Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya, pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas. Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash basis digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2. Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
3. Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
4. Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
5. Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
6. Tidak perlunya suatu perusahaan untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2. Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
3. Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
4. Biasanya dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
5. Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
6. Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
7. Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
PERBEDAAN :
Perbedaan dari metode tersebut terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar. Tetapi walaupun perbedaannya terletak hanya masalah pengakuan kas masuk dan kas keluar. Diantara perbedaan yang mungkin menurut anda sederhana, disana terletak begitu banyak error dan manipulasi jika anda mengamati perbedaan tersebut dengan sangat seksama. Kenyataannya, banyak perusahaan – perusahaan besar didunia pada akhirnya jatuh akibat mereka terlalu banyak memainkan metode – metode akuntansi.



kesimpulan


Akuntansi Islam mengakui adanya accrual basis dan cash basis, walau dalam kenyataannya belum ada yang menegaskan secara pasti keunggulan dari dua basis tersebut. Namun diperkirakan keduanya saling melengkapi dan tidak digunakan untuk dua basis sekaligus dalam satu transaksi.
Sejauh ini Akuntansi Islam menggunakan accrual basis mengacu pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 282, dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa diharuskan bagi kita semua untuk mencatat setiap transaksi terjadi. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Utsman bin ‘Affan, di mana piutang (yang belum diterima kreditur) dapat diperhitungkan sebagai objek zakat. Sebagian fuqaha menyetujui cara ini sebagai langkah ihtiyaath (berhati-hati) dan tazkiyyah (penyucian harta). Prinsip accrual basis ini semakin mendapat argumen ketika kita mengamati bahwa pihak yang diperintah (mukhatab) oleh Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 ini adalah pihak kreditur dan debitur. Dari perspektif akuntansi hal ini dapat berarti pendapatan dan biaya dapat diakui secara accrual basis.
Tetapi apabila kita menggunakan metode taqyid al ayat (berkaitan antar ayat al qur’an) yaitu antara Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 dengan Q.S. Lukman ayat 31, kita melihat indikasi accrual basis (khususnya pendapatan) tidak diperkenankan ‘Dan tidaklah seorangpun tahu apa yang akan diusahakannya besok’. Untuk memperkuat hal itu sebagian ulama menyatakan bahwa perintah pada Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 hanya sebatas ‘mencatat’ transaksi’ bukan ‘mengakui’ perolehannya.Pengakuan atas perolehan baru dilakukan pada saat diterimanya dana (cash). Ketegasan larangan meng-accrual pos pendapatan, sepertinya tidak berlaku pada sisi biaya sebagaimana kita ikuti riwayat masa ‘Utsman bin ‘Affan tadi.